Saudaraku seiman -semoga rahmat Allah subhaanahu wa ta’alaa selalu mengiringi kita-, ketahuilah bahwa mencari rizki yang halal diperintahkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa, sedangkan mencari rizki dengan cara yang haram dilarang oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa. Semua itu tentunya demi kebaikan dan keberkahan hidup para hamba-Nya baik di dunia maupun di akhirat. Namun, ketidaksabaran seseorang atas tempaan dan ujian yang menimpanya seringkali menjerumuskannya ke dalam murka Allah subhaanahu wa ta’alaa.
Dalam hal mencari rizki misalnya; di kala seseorang sudah maksimal dalam mencari rizki dan hasilnya ternyata belum mencukupi, langkah-langkah setan lah yang akhirnya menjadi pilihan, bahkan sambil bergumam: “Mencari yang halal itu susah banget!” Atau “Mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal!”
Wallahul musta’an.
Dengan rahmat-Nya yang luas, Allah subhaanahu wa ta’alaa mengingatkan mereka dalam firman-Nya (yang artinya):
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan; karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah: 168)
Demikian pula Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا. وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ. فَقَالَ: {يَآ أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ}. فَقَالَ: {يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ}. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ، أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ! يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذلِكَ؟
“Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik (Suci) tidaklah menerima kecuali sesuatu yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang telah Allah subhaanahu wa ta’alaa perintahkan kepada para Rasul. Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman: ‘Hai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan beramal shalihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan.’ (Al-Mukminun: 51) Dia juga berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman makanlah dari segala sesuatu yang baik, yang telah kami rizkikan kepada kalian.’ (Al-Baqarah: 172) Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seorang laki-laki yang sedang melakukan perjalanan jauh (safar), dalam kondisi rambutnya acak-acakan dan tubuhnya dipenuhi debu, lalu menengadahkan tangannya ke langit (seraya) berdoa: ‘Ya Rabbi! Yaa Rabbi!’ sementara makanannya dari hasil yang haram, minumannya dari hasil yang haram, pakaiannya pun dari hasil yang haram, dan (badannya) tumbuh berkembang dari hasil yang haram. Maka mana mungkin doanya akan dikabulkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa?” (HR. Muslim no. 1015, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaah berkata: “Seorang laki-laki (yang disebutkan dalam hadits di atas, pen) mempunyai empat kriteria:
Pertama, bahwa dia sedang melakukan perjalanan (safar) yang jauh, dan safar merupakan salah satu momen dikabulkannya sebuah doa.
Kedua, rambutnya acak-acakan dan tubuhnya dipenuhi oleh debu…, ini juga merupakan salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.
Ketiga, menengadahkan tangannya ke langit, dan ini pun merupakan salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.
Keempat, dia berdoa dengan menyeru: ‘Ya Rabbi! Ya Rabbi!’ yang merupakan tawassul dengan kekuasaan (rububiyyah) Allah subhaanahu wa ta’alaa Ini pun salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa. Namun ternyata doanya tak dikabulkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa, karena makanannya dari hasil yang haram, pakaiannya dari hasil yang haram, dan (badannya) tumbuh berkembang dari hasil yang haram.” (Diringkas dari kitab Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah, karya asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullaah)
Subhanallah…
Betapa besar pengaruh makanan, minuman, dan pakaian yang diperoleh dari cara haram bagi kehidupan seseorang. Doa dan permohonannya tak lagi didengar oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa. Lalu, ke manakah dia akan mengadukan berbagai problematikanya?!
Kepada siapakah dia akan meminta perlindungan dan pertolongan?! Betapa meruginya dia…
Betapa sengsaranya dia, manakala Allah subhaanahu wa ta’alaa Rabb semesta alam ini telah berlepas diri darinya.
Saudaraku seiman -semoga rahmat Allah subhaanahu wa ta’alaa selalu mengiringi kita-, ketahuilah bahwa standar haram dalam mencari rizki itu adalah manakala cara tersebut diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah;
- Mencari rizki dengan cara riba seperti; praktek renten yang pelakunya di tengah masyarakat di kenal dengan rentenir atau lintah darat, deposito bank, dan lain sebagainya:
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri (ketika dibangkitkan dari kuburnya, pen.) melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan mereka (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Allah, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan), urusannya (terserah) Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni An-Nar; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak suka terhadap orang yang tetap di atas kekafiran dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, merekalah orang-orang yang mendapat pahala di sisi Rabb mereka. Tiada kekhawatiran pada diri mereka dan tiada (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian benar-benar orang yang beriman. Jika kalian masih keberatan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagi kalian pokok (modal) harta; kalian tidaklah menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Baqarah: 275-279)
- Memakan harta orang lain dengan cara yang batil seperti; menipu, mencopet, mencuri, merampok, korupsi dan lain sebagainya.
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):
“Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 188)
- Perjudian dengan segala modelnya.
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kalian (dari perbuatan itu).” (Al-Ma`idah: 90-91)
Saudaraku seiman -semoga rahmat Allah subhaanahu wa ta’alaa selalu mengiringi kita-, di tengah hiruk pikuknya kehidupan mencari rizki ini, ada satu prinsip yang harus kita yakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah subhaanahu wa ta’alaa Dzat Yang Maha Pemberi Rizki (Ar-Razzaq) dan kepunyaan-Nya lah seluruh perbendaharaan langit dan bumi.
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):
“Kepunyaan-Nya lah perbendaharaan langit dan bumi; Dia melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Asy-Syura: 12)
Dia lah Allah subhaanahu wa ta’alaa, yang keluasan kasih sayang-Nya membentangkan segala kemudahan bagi para hamba-Nya untuk mencari rizki dan karunia-Nya.
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):
“Dan Kami jadikan siang untuk mencari sumber penghidupan.” (An-Naba`: 11)
“Apabila telah ditunaikan shalat (Jum’at), maka bertebaranlah kalian di muka bumi; dan carilah karunia (rizki) Allah, dan ingatlah selalu kepada Allah agar kalian beruntung.” (Al-Jumu’ah: 10)
Dia-lah Allah subhaanahu wa ta’alaa, Dzat Yang Maha Menentukan rizki tersebut (dengan segala hikmah dan keilmuan-Nya) kepada segenap makhluk-Nya, sesuai dengan jatah dan porsinya masing-masing.
Allah subhaanahu wa ta’alaa berfirman (yang artinya):
“Dan Allah melebihkan sebagian kalian atas sebagian yang lain dalam hal rizki.” (An-Nahl: 71)
Demikianlah keagungan dan kekuasaan Allah subhaanahu wa ta’alaa Ar-Razzaq. Maka dari itu, sudah seyogyanya bagi kita untuk bersabar dalam mencari rizki yang halal dan berupaya meninggalkan cara-cara yang haram di tengah krisis ekonomi dan keterpurukan moral dewasa ini. Sebagaimana pula kita harus bersyukur kepada Allah subhaanahu wa ta’alaa manakala usaha (yang halal) itu membuahkan hasil sesuai apa yang diharapkan. Karena semua itu tak lepas dari kebijaksanaan dan keadilan Allah subhaanahu wa ta’alaa Dzat Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana.
Wallahu a’lamu bish shawab…
sumber: http://www.buletin-alilmu.com/saudaraku-jauhilah-cara-yang-haram-dalam-mencari-rizki
smg bnyk yg baca n trbuka htiny
BalasHapusamiiiin
barokallahu fiik
Hapus